Oleh: H.
Dasriminocarm
Tanggal 9 Februari ditetapkan
sebagai Hari Pers Nasional (HPN) melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Penetapan HPN oleh Presiden Soeharto ini bersamaan dengan hari ulang tahun
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ke-39. Pers dalam pengertian sempit, dipahami
sebagai produk-produk penerbitan yang melewati proses percetakan, seperti surat
kabar harian, majalah mingguan, majalah tengah bulanan dan sebagainya yang
dikenal sebagai media cetak. Namun dalam pengertian yang luas luas, pers
mencakup semua media komunikasi massa, seperti radio, televisi, dan film yang
berfungsi memancarkan/menyebarkan informasi, berita, gagasan, pikiran, atau
perasaan seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain. Maka kemudian dikenal
adanya istilah jurnalistik radio, jurnalistik televisi, jurnalistik pers.
Dalam sejarah perkembangannya, pers
di Indonesia mengalami gelombang naik-turun. Sebelum kemerdekaan, pers di
Indonesia berada di titik terbawah. Kemerdekaan Indonesia yang diraih pada 17
Agustus 1945 membawa fajar baru bagi pers di Indonesia. Informasi proklamasi
Indonesia dapat diketahui di berbagai daerah karena jasa pers indonesia yang
telah menyebarluaskan berita tersebut.
Hubungan antara pemerintah Indonesia
terjalin baik. Pemerintah memberi bantuan dana terhadap pers sementara pers
sendiri aktif menyuarakan langkah-langkah pemerintah untuk membentuk lembaga
maupun pengaturan baru sebagai perlengkapan bagi suatu negara. Namun, saat pers
mulai menyerang pemerintah dengan kritikan-kritikan pedas sesuai dengan
fungsinya, pers harus menjadi kepentingan publik (public watc dog). Namun kritikan pedas pers telah menjadi beban
yang menjengkelkan bagi pemerintah. Maka pemerintah memukul balik pers, konflik
keduanya menjadi konflik permanen dan pers dipaksa tunduk di bawah kekuasaan
pemerintah. Pemerintah untuk pertama kali mengeluarkan undang-undang yang
membatasi kemerdekaan pers pada tahun 1984.
Seiring berjalannya waktu, pada
tanggal 5 Juni 1998, kabinet reformasi di bawah presiden B.J. Habibie meninjau
dan mencabut permenpen No.01/1984 tentang SIUPP melalui permenpen No.01/1998
kemudian mereformasi UU pers lama dengan UU yang baru dengan UU No.40 tahun
1999 tentang kemerdekaan pers dan kebebasan wartawan dalam memilih organisasi
pers. Definisi tentang pers pun mengalami perubahan. Menurut UU No. 40 tahun
1999 pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan
kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,
mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar,
suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan
menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang
tersedia. Di dalam undang-undang pers tersebut, dengan tegas dijamin adanya
kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.
Pertanyaannya, apa yang menjadi
tantangan pers saat ini? Tantangan pers saat ini bukan lagi karena belenggu
kebebasan berpendapat, tidak lagi ancaman rezim pemerintah, tetapi pers saat
ini ditantang dengan datangnya era varian karya pemberitaan dalam wujud yang baru;
wujud digital. Kita saat ini sedang berada dalam arus Revolusi Industri 4.0,
yang akhir-akhir ini hangat didiskusikan.
Gilchrist
(2016) dalam bukunya yang berjudul Industri 4.0 mengatakan Revolusi industri
4.0 merujuk pada revolusi industri keempat dimana tiga revolusi sebelumnya
terjadi pada aspek mekanisasi, listrik dan teknologi informasi. Gilchrist
menjabarkan revolusi industri keempat muncul dengan hal-hal yang berkaitan
dengan internet dan layanan internet yang terintegrasi dengan produksi teknologi.
Schawab
(2016) dalam buku The Fourth Industrial
Revolution karya Klaus Schawab mendeskripsikan bahwa pada revolusi industri
keempat terdapat revolusi digital, yaitu sebuah perkembangan kecanggihan
teknologi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan teknologi digital yang ada
pada masa revolusi industri ketiga. Revolusi industri keempat ditandai dengan
koneksi internet yang meluas keberadaannya, smartphone yang digunakan hampir
seluruh penduduk dunia, teknologi sensor yang berukuran kecil namun memiliki
kecanggihan yang tinggi, kecerdasan buatan yang diterapkan pada robot.
Gilchrist
(2016) menyebutkan 4 karakteristik utama dari revolusi industri keempat, yaitu:
integrasi vertikal dari sistem smart
production, integrasi horizontal melalui rantai koneksi nilai-nilai global,
penggunaan mesin dalam keseluruhan rantai produksi, dan percepatan proses
industri.
Revolusi
industri keempat tidak hanya terjadi pada sistem mesin saja. Revolusi ini
mempunyai ruang lingkup perubahan yang jauh lebih luas. Membahas revolusi
industri keempat berarti membahas terobosan pada berbagai bidang ilmu
pengetahuan. Adopsi atau penyebaran teknologi baru yang terjadi pada masa
revolusi industri juga dianggap sangat cepat dibandingkan dengan
revolusi-revolusi sebelumnya.
Teknologi
baru yang diciptakan di satu negara bisa disebarkan dan dinikmati di
negara-negara lain dengan cepat dan lebih luas karena alat komunikasi pada saat
ini pun semakin canggih, aman, cepat dan tentu saja penggunaanya tidak sulit.
Maka dari itu, di tengah arus revolusi 4.0 ini, pers atau jurnalistik memiliki
tantangan tersendiri. Pers harus bisa bersaing dengan varian tawaran digital
lainnya yang mudah diakses dengan cepat.
Senjata
yang harus selalu dipegang teguh oleh pers adalah tetap komitmen untuk menyerukan
kebenaran. Hal ini menjadi modal utama pers, di tengah menjamurnya media
komunikasi lain yang belum tentu menyuarakan kebenaran. Di sinilah
letak kekuatan pers, bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan
peristiwa-peristiwa yang di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa
prasangka dan rekayasa. Kewajiban pertama pers adalah menyuarakan kebenaran. Tanpa
itu, pers akan kehilangan hakikatnya. Di tengah maraknya berita-berita bohong (hoax), pers ditantang untuk hadir
membawa berita kebenaran yang bebas dari tunggangan pihak manapun demi kepentingan
apapun. Semoga pers tidak terhanyut dalam gelombang hoax, dan tetap eksis menyuarakan kebenaran.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar