IN PERSONA CHRISTI: KEMBALI KE AWAL MULA (Refleksi Teologis Kitab Kejadian 1:26-31; 2:1.15-25 dan Relevansinya dengan Persoalan Tentang Imam Perempuan) - Percik Permenungan

Percik Permenungan

Blog ini berisi renungan dan berbagai katekese tentang iman Katolik.

"Selamat Bergabung & Merenung"

"Selamat Bergabung & Merenung"

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Rabu, 17 November 2021

IN PERSONA CHRISTI: KEMBALI KE AWAL MULA (Refleksi Teologis Kitab Kejadian 1:26-31; 2:1.15-25 dan Relevansinya dengan Persoalan Tentang Imam Perempuan)

Ilustrasi imam perempuan (Sumber: Katoliku)


                                                                  

Konsep Kitab Kejadian tentang manusia terungkap secara indah dan mendalam ketika berbicara tentang penciptaan manusia. Allah menciptakan manusia pada hari terkhir proses kerja-Nya. Ini mengungkapkan keseluruhan martabat manusia sebagai puncak dan ciptaan sekaligus menggarisbawahi tanggung jawab besarnya sebagai pengelola ciptaaan. Keluhuran martabat dan tangung jawab itu terangkum dalam ungkapan imago Dei. Manusia diciptakan sesuai gambar diri Allah.

Menarik bahwa pembicaraan tentang keluhuran dan tanggung jawab selalu dikaitkan dengan manusia. Manusia laki-laki dan perempuan diciptakan menurut gambaran-Nya. Ungkapan ini menunjukkan kesetaraan sekaligus kesatuan manusia laki-laki dan perempuan. Keduanya setara sebab yang satu tidak lebih mulia atau lebh jahat dari yang lainnya. Keduaya sekaligus membentuk satu kesatuan dan hanya dalam kesatuan itu menjadi gambar dan citra Allah. Kesetaraan merujuk pada kesamaan derajat, sementara kesatuan menunjukkan kesalingbergantungan yang hakiki.

Bertolak dari beberapa kisah dalam Kitab Suci Perjanjian Lama, Paus Yohanes Paulus II, menandaskan bahwa “Perempuan adalah “aku” yang lain dalam kemanusiaan yang sama” (Mulieris Dignitatem 6). Di sini ditekankan secara jelas kesatuan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Namun Paus berlangkah lebih jauh daripada sekadar berbicara tentang kesetaraan antar gender. Kitab Suci dijadikan saksi untuk menegaskan pandangan bahwa yang paling mendasar adalah perlakuan yang setara terhadap manusia sebagai pribadi. “Gambar dan keserupaan dengan Allah dalam manusia, yang tercipta sebagai laki-laki dan perempuan, juga mengungkapkan kesatuan dari dua orang dalam kemanusiaan yang sama (MD 7).

Penegasan tentang martabat yang luhur dari perempuan sebagai manusia gambar diri Allah yang setara dengan laki-laki, agaknya kembali dimentahkan ketika surat apostolik ini berbicara tentang peran kaum perempuan dalam ekaristi. Dengan menggunakan gambar laki-laki dan perempuan, sebagai ungkapan relasi Kristus dan Gereja-Nya, Paus menegaskan ulang posisi Gereja bahwa dalam perayaan ekaristi sebagai sakramen penebusan kita...sakramen dari mempelai laki-laki dan perempuan, imam bertindak in persona Christi sebagai mempelai laki-laki yang berhadapan dengan Gereja sebagai mempelai perempuan-Nya (MD 26).

Dalam sakramen ekaristi terdapat sebuah pembaharuan misteri korban Yesus yang Ia persembahkan kepada Allah Bapa di altas Kayu Salib. Pengorbanan Kristus di Kayu Salib mengungkapkan dinamisme kasih-Nya yang tulus kepada umat; perjamuan ekaristi memberi makan umat Kristiani, Tubuh dan Darah Anak Domba Allah yang telah dikorbankan bagi mereka. Dalam wujud roti dan anggur kudus, yang telah dipenuhi curahan Roh Kudus yang berkarya dengan kuasa yang sepenuhnya unik dalam kata-kata konsekrasi, “Inilah Tubuh-Ku...”, Kristus mempersembahkan lagi diri-Nya kepada Bapa dengan korban yang sama seperti Ia mempersembahkan diri di Kayu Salib.

Ekaristi membentuk Gereja; “Karena roti adalah satu, maka kita, sekalipun banyak, adalah satu tubuh karena kita semua mengambil bagian daam roti yang satu itu”. Karena hubungna vital dengan Sakramen Tubuh dan Darah Krisus itu, misteri Gereja dihayati, dinyatakan dan diwujudkan dengan sangat sempurna dalam ekaristi.

Dalam misteri Penebusan, gereja tidak hanya ambil bagian dalam ajaran Yesus Kristus melalui kesetiaan-Nya pada ajaran dan pelayanan kebenaran, tetapi juga menjadi bagian dari kuasa penebusan yang diungkapkan dan dikuduskan oleh-Nya dalam sakramen, khususnya ekaristi. (bdk.Go in Peace: Sebuah Persembahan Kasih Abadi Yohanes Paulus II: 2006, p.117).

Oleh karena persoalan tentang tahbisan perempuan ini terus terjadi di antara orang-orang Katolik Roma, maka Paus Yohanes Paulus II juga mengupas perkara tahbisan imam perempuan ini. Dalam sebuah surat apostolik “Tentang Tahbisan dan Kaum Perempuan” (Ordinatio Sacerdotalis), ia mengulang kembali argumen Paus Paulus VI bahwa Gereja Katolik Roma “tidak memiliki kewenang apapun untuk memberikan tahbisan imam kepada kaum perempuan (no.4).
Dalam surat apostolis ini, Yohanes Paulus II menegaskan kembali bahwa kaum perempuan sederajat dengan kaum lelaki, namun peran keduanya bersifat saling melengkapi; artinya ada beberapa bakat aau kualitas yang khas untuk kaum perempuan oleh karena jenis kelamin mereka dan begitu juga untuk kaum laki-laki (Teologi Feminis: 2002, pp. 239-240).

Salah satu argumen yang digunakan Gereja sebagi alasannnya untuk tidak mentahbiskan imam perempuan adalah argumen simbol religius yakni arti simbolis imam yang bertindak secara in persona Christi. In  persona Christi berarti bahwa pada perayaan ekaristi “para imam bertindak seturut peran Kristus sampai pada citra-Nya yang paling dalam. Oleh karena itu dituntut bahwa imam itu mesti seorang laki-laki. 

Tanggapan lazim terhadap tafsiran ini atas in persona Christi adalah bahwa ia adalah sebuah tafsiran fisikalis. Tafsiran ini memberi pembatasan kepada pemahaman bahwa seorang Kristen bertindak selaku “Kristus yang lain” yang dilambangkan dalam panggilan baptis yang berasal dari Allah sendiri kepada semua perempuan dan laki-laki dari segala usia. Semua orang yang sudah dibaptis dipanggil untuk menjadikan hidup mereka serupa dengan citra Kristus (Rm 8:29). 
  
Di samping itu, di dalam pemahaman Kristen tentang penebusan, bahwa Yesus adalah seorang laki-laki historis bukanlah pokok soal terpenting. Apabila kelaki-lakian Yesus menjadi sedemikian penting, maka kematian-Nya yang menyelamatkan di Kayu Salib hanya akan menebus kaum laki-laki saja. Kaum perempuan tidak dapat diselamatkan. Apa yang paling penting sebenarnya adalah Yesus adalah sungguh-sungguh manusia. Tafsiran fisikalis atas in persona Christi mengabaikan arti penebusan untuk kaum laki-laki maupun kaum perempuan dari inkarnasi Kristus sebagai seorang pribadi insani yang sepenuhnya, dan arti kematian-Nya yang menyelamatkan bagi semua perempuan dan laki-laki.

*) Oleh: Hendrikus Dasrimin, O. Carm



Tidak ada komentar:

Posting Komentar